lamonganpos.com - Sekelompok perampok menjalankan aksinya di Lamongan. Rumah
seorang janda Asnah (43) yang merupakan pemilik toko bangaunan UD IP Dua Putri Bangkit di
Desa Bakalan Pule, Kecamatan Tikung,
Lamongan sekeluarga
dibuat tak berdaya karena kedua tangan dan kakinya diikat. Dalam perampokan yang berlangsung sabtu (08//06/2013) dini hari, Perhiasan senilai Rp 50 juta serta uang tunai Rp 17
juta dan kartu ATM telah berhasil dibawa kabur para perampok.
|
olah TKP perampokan - tribunnews.com |
Para
perampok tak sampai melukai korban karena korban ketakutan
dan merelakan para pelaku mengambil semua barang asalkan tidak dibunuh. Antara korban dengan perampok mengaku sempat berdialog untuk tawar-menawar barang yang akan dibawa pelaku. Para
pelaku yang diduga berjumlah lebih dari enam orang tersebut, Lima yang
masuk ke rumah korban melalui pintu belakang dan merusak
pintu dapur sehingga berhasil masuk ke ruang tengah kemudian langsung menyekap dan
mengikat orang tua korban, Asyir (70) yang berada di dalam rumah. Sedangkan tiga
perampok lainnya mengacak-acak dua
lemari serta laci meja untuk mencari uang dan barang berharga lainnya.
Karena tak menemukan barang berharga
apapun, para perampok akhirnya beralih ke kamar lain, yaitu kamar tidur Asnah (43) bersama putrinya, Agnes Rizki (14). Seperti yang dilakukan terhadap Asyir, Asna beserta anaknya, Agnes kedua tangan dan kakinya juga diikat dan dilakban. Praktis tiga penghuni rumah masih dalam satu pekarangan dengan toko bangunan tersebut tidak bisa berbuat apa-apa. Berdasarkan pengakuan Asnah, jika tak diikat atau dilakban, yang
pasti Dia dan putrinya tak akan berani melawan para pelaku karena
prinsipnya lebih baik hilang harta daripada harus hilang nyawa. Terlebih dengan keadaan tidak berdaya karena disekap.
Sementara
itu dari jejak yang ditinggalkan para perampok, menunjukkan bahwa modus yang digunakan pelaku
hampir sama dengan aksi 5 perampok yang merampok rumah Hadi
Paryitno dan rumah Bidan Sundari yang pelakunya sudah berhasil diamankan petugas, walaupun diantara tersangka harus tewas karea mencoba melawan petugas ketika hendak ditangkap. Kesamaan modusnya adlaah, perampok
masuk dengan merusak kawat duri kemudian melintas pagar dan selenjutnya masuk
dengan cara merusak pintu belakang. Setelah berhasil masuk, lantas langsung
melumpuhkan semua penghuni rumah dengan cara diikat dan dilakban.